Wednesday, April 8, 2009

Bekas lahan penambangan Galian C di Temanggung






Bekas lahan penambangan pasir seluas 5,3 hektar di Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung yang sudah dibeli Pemkab Temanggung, direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kawasan pusat pembibitan dan penggemukan sapi.
Hal itu dikemukakan, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Temanggung Ir. Bambang Dewantoro pada acara sosialisasi rencana penataan lahan untuk pembangunan pusat pembibitan dan penggemukan sapi di bekas penambangan galian C Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Senin (6/4). Sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Kwadungan Gunung tersebut diikuti para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda baik dari Desa Kwadungan Gunung maupun Kruwisan. Disamping itu juga dihadiri Camat Kledung dan pejabat terkait.
“Setelah secara resmi lokasi penambangan bahan galian golongan C ditutup dan sudah dibeli menjadi milik Pemkab, maka selanjutnya akan segera dipersiapkan sebagai kawasan peternakan sapi. Dengan demikian bekas lahan yang sebelumnya tandus karena dijadikan areal penambangan batu dan pasir nantinya bakal berubah menjadi pusat pembibitan dan penggemukan sapi “ tandasnya.
Dikatakan, untuk mewujudkan rencana tersebut sebagai tahap awal akan segera dilakukan penataan kawasan dengan menggandeng investor PT. Track Adi Kencana dari Kebumen. Penataan dilakukan dengan cara meratakan areal secara bertingkat kemudian dilakukan pengurugan tanah setebal 30 cm hingga 50 cm. Setelah kawasan tersebut selesai ditata lanjutnya, maka akan berubah menjadi lahan yang siap untuk ditanami aneka tanaman penghijauan maupun rumput pakan ternak. Dengan demikian budi daya usaha peternakan sapi secepatnya bisa dilakukan.
“Saat ini ada dua investor asing yakni dari Australia dan Malaysia yang sudah memasukkan proposal untuk berinvestasi dibidang peternakan sapi. Oleh karena itu sebelum investor resmi masuk, bekas lahan penambangan ditata dan diurug tanah” ujarnya.
Menurutnya dengan dibangunnya pusat pembibitan dan penggemukan sapi, warga sekitar akan memperoleh banyak keuntungan, karena selain bisa terserap sebagai tenaga kerja, warga juga bisa menjual rumput untuk pakan ternak. Disamping itu warga juga dapat belajar dengan investor mengenai budidaya beternak sapi secara modern. Diutarakan, pada dasarnya Pemkab tidak asal menutup penambangan pasir begitu saja, namun juga memikirkan langkah-langkah bagi warga sekitar atau tenaga kerjanya, setelah mereka tidak memiliki kesempatan lagi menjadi penambang pasir di lokasi tersebut. Keuntungan yang didapat dari usaha-usaha peternakan itu ujarnya setidaknya bisa mengantikan penghasilan yang selama ini didapat sebagai penggali pasir.
Berkait hal itu Bambang Dewantoro mengharapkan melalui sosialisasi warga masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang rencana pembangunan pusat pembibitan dan penggemukan sapi di bekas lahan penambangan galian C. Dengan demikian pada saat rencana tersebut dilaksanakan bisa berjalan lancar, tertib dan aman serta dapat diterima oleh segenap lapisan masyarakat.
Sementara itu Kepala Desa Kwadungan Gunung Agus Susanto menyatakan sangat mendukung rencana Pemkab yang akan membangun pusat pembibitan dan penggemukan sapi di eks lahan penambangan. Menurutnya, manfaat usaha penambangan pasir tidak sebanding dengan mudharat/kerugian yang bakal terjadi. Sebab, penggalian tersebut bisa menimbulkan kemiringan tanah yang tajam, sehingga sewaktu-waktu lahan akan longsor dan membahayakan bagi ribuan jiwa di sekitarnya. Selain itu penggalian pasir akan menjadikan peta mata air berubah dan lahan menjadi tandus.
“Setelah bekas lahan penambangan dijadikan pusat pembibitan dan penggemukan sapi, maka diharapkan warga masyarakat dilibatkan dalam usaha tersebut sehingga bisa mengganti pekerjaan menambang pasir,’’ tuturnya

No comments:

Post a Comment