Friday, April 9, 2010

Aulia Pohan di pindah ke Rutan Salemba

Terpidana aliran dana Bank Indonesia Aulia Pohan (Besan Persiden SBY) sore tadi dipindahkan dari penahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Rumah Tahanan Salemba.



Selain Aulia, Maman Soemantri yang tersangkut kasus yang sama juga ikut dipindahkan.

Eksekusi pemindahan penahanan keduanya, dilakukan oleh KPK langsung pada pukul 16.45 WIB, Jumat (9/4/2010).



Aulia dan Maman, merupakan terpidana yang divonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp200 juta, dan subsider enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 17 Juni silam.

Namun Maret lalu, Mahkamah Agung memangkasnya satu tahun, sehingga hukumannya berkurang menjadi tiga tahun penjara.

Seperti diketahui, Aulia Pohan bersama Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Kresna Menon.

Menurut Majelis Hakim keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama atas penggunaan dana YPPI senilai Rp100 miliar untuk mengatasi permasalahan BLBI dan revisi UU BI di DPR. Penggunaan dana YPPI tersebut diputuskan keempatnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tahun 2003

info : okezone.com

No comments:

Post a Comment