Showing posts with label Politik Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Politik Indonesia. Show all posts

Friday, March 12, 2010

Orang Terkaya Indonesia 2010 versi Forbes

Dalam survey versi Majalah Forbes dari 1.000 orang terkaya dunia. nama-nama pengusaha indonesia menduduki 40 orang dengan penghasilan diatas US$ 240 juta : Rp. 2.201.834.400.000,- (1 USD : Rp. 9. 174,31 hari ini)


Thursday, March 4, 2010

Presiden SBY Memuji Boediono dan Sri Mulyani

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menanggapi hasil rapat paripurna DPR RI mengenai kasus Bank Century memuji Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang dianggap telah mengambil keputusan yang benar dalam menyelamatkan Bank Century.

Wednesday, April 8, 2009

Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2009






Daftar Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2009

1. Partai Hanura
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerindra
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. Partai Matahari Bangsa
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Republika Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama

Partai Politik Indonesia






Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris.
Pendirian dan pembentukan Partai Politik menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.

peraturan dasar Partai Politik adalah harus mempunyai :
a. asas dan ciri Partai Politik;
b. visi dan misi Partai Politik;
c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;
d. tujuan dan fungsi Partai Politik;
e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;
f. kepengurusan Partai Politik;
g. peraturan dan keputusan Partai Politik;
h. pendidikan politik; dan
i. keuangan Partai Politik.

disadur dari LEMBARAN NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2008 PARTAI POLITIK