Thursday, March 4, 2010

Presiden SBY Memuji Boediono dan Sri Mulyani

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menanggapi hasil rapat paripurna DPR RI mengenai kasus Bank Century memuji Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang dianggap telah mengambil keputusan yang benar dalam menyelamatkan Bank Century.

"Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Dr. Boediono, dua putra bangsa, yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibilitas, dan integritas pribadinya," kata Presiden dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Kamis malam.

Presiden menjelaskan meski saat pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century dirinya sedang berada di luar negeri dan ia tidak dimintai keputusan dan arahan, namun dia dapat memahami dan membenarkan kebijakan itu.

"Pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden. Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami, saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut," katanya.

Menurut Presiden, dari informasi serta keterangan yang kemudian diketahui bersama keputusan penyelamatan Bank Century adalah pilihan terbaik yang ada pada saat itu.

"Dengan keyakinan yang kuat bahwa krisis benar-benar terjadi, saya percaya, bahwa siapapun yang berkewajiban mengambil keputusan pada saat itu pasti akan melakukan hal yang sama. Siapa saja berkewajiban untuk memadamkan sekecil apapun api yang dapat jadi pemicu kebakaran yang akan melumpuhkan dunia perbankan," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya atas kebijakan yang diperlukan untuk menyelamatkan tidak hanya Bank Century namun penyelamatan sistem perbankan nasional bahkan menyelamatkan perekonomian nasional dari krisis ekonomi global, Presiden tanpa ragu sedikitpun menegaskan bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebagai pemimpin negara, saya berkewajiban menghindarkan perekonomian nasional dari krisis baru yang berbahaya sebagaimana pernah terjadi di tahun 1997-1998," katanya.

Menurut Presiden, penyelidikan kasus Century oleh DPR RI tidak membahas secara utuh bahwa jika saat itu Bank Century diputuskan untuk ditutup maka berdasarkan informasi pada saat itu dana yang harus disediakan adalah Rp4,9 triliun.

"Dana sebesar itu adalah perkiraan minimal, karena digunakan hanya untuk mengembalikan dana kepada nasabah yang simpanannya hingga Rp2 miliar. Itulah jumlah simpanan maksimal yang dijamin pemerintah," katanya.

infoAntaraNews.com

No comments:

Post a Comment